|
Bagi umat Islam, al Qurán adalah kitab suci yang tidak diragukan lagi kebenarannya. Al Qurán adalah wahyu yang berasal dari Allah, disampaikan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. Kitab suci ini dijadikan pedoman hidup untuk meraih keselamatan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akherat. Pada masyarakat tertentu, al Qurán diposisikan sebagai sesuatu yang beda dengan buku/kitab lainnya. Anak-anak sejak dini harus didekatkan dengan al Qurán. Bahkan pada usia tertentu setiap anak dianggap menyimpang dari kebiasaan masyarakat, jika belum bisa membaca al Qurán dan bahkan menghatamkannya. Kitab suci ini dianggap menjadi sedemikian penting, dan memang demikian lah seharusnya.
Namun hal yang perlu dipertanyakan adalah, seberapa jauh al Qurán memang benar-benar dijadikan sebagai pedoman hidup bagi kaum muslimin semuanya. Kewajiban membaca al Qurán dinyatakan demikian penting. Pada setiap Bulan Ramadhan, dari masjid, mushalla, dan bahkan rumah-rumah terdengar tadarrus al Qurán. Mereka berusaha, dalam waktu bulan Ramadhan, berhasil membacanya hingga selesai 30 juz. Keberhasilan itu menjadi prestasi tersendiri bagi mereka.
Jika dicermati, ternyata anggapan betapa pentingnya kitab suci itu hanya sampai pada tingkat tadarrus, yakni membacanya. Jika membacanya sudah dianggap baik, yang diukur dari tajwidnya yaitu bagaimana teknis membaca huruf, panjang pendek, tasditz, waqof dan seterusnya, maka hal itu sudah dianggap selesai. Sehingga, sementara ini, kemampuan seseorang terhadap al Qurán sudah dianggap cukup jika cara membacanya sudah dilakukan secara benar. Tentang makna yang dikandung dari kitab suci itu, pada umumnya belum dianggap sebagai tuntutan.
Akhir-akhir ini gerakan mengkaji al Qurán muncul di mana-mana. Di berbagai tempat muncul lembaga yang disebut dengan TPQ atau Taman Pendidikan al Qurán. Selain itu juga muncul lembaga Tahfidz Al Qurán. Gejala seperti ini menggembirakan sekali, sebagai petanda masyarakat semakin menyadari, dan sekaligus menganggap sedemikian tinggi posisi al Qurán dalam kehidupan sehari-hari.
Hal yang rasanya masih perlu didorong lagi adalah bagaimana agar muncul gerakan memahami al Qurán secara lebih luas. Dengan gerakan itu, suatu saat, tidak saja orang sebatas gemar membaca al Qurán, melainkan akan lahir watak, kharakter, dan akhlaq yang mulia, sebagaimana yang dituntunkan oleh kitab suci ini. Akhlak Nabi adalah al Qurán, karenanya sangat mulia. Oleh sebab itu semestinya dalam membangun akhlak bangsa, khususnya bagi kaum muslimin, tidak ada jalan lain kecuali melalui al Qurán. Masyarakat benar-benar didekatkan dengan kitab sucinya ini.
Persoalan bangsa selama ini, jika kita renungkan lebih mendalam adalah terkait dengan akhlak. Terjadinya penyimpangan social seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah bersumber dari rendahnya akhlak ini. Lulusan pendidikan hingga sampai perguruan tinggi, ternyata belum menjamin yang bersangkutan berhasil menyandang kharakter atau akhlaq yang mulia. Padahal, seorang berpendidikan tinggi, hingga menjadi cerdas, akan tetapi jika tidak dibarengi dengan akhlak yang mulia, justru akan memiliki kekuatan perusak yang lebih dahsyat.
Orang pintar atau cerdas yang tidak memiliki akhlak akan menjadi bagaikan orang bodoh membawa pedang. Tanpa pertimbangan yang masuk akal, pedangnya digunakan untuk membunuh siapa saja yang ditemuinya. Demikian juga seorang cerdas tetapi tidak berakhlak, maka kepintaran atau kecerdasannya akan digunakan untuk merusak orang lain. Jika kebetulan yang bersangkutan menjadi pejabat atau pimpinan, maka akan menghisap dan atau menjadikan kekuasaannya untuk memenuhi hawa nafsunya. Fenomena seperti inilah yang sesungguhnya sedang terjadi selama ini.
Selain itu, gejala kegagalan pendidikan di tanah air ini sudah agak lama terlihat dengan jelas. Kepala sekolah dan atau guru kadang dibuat tidak berdaya. Sebatas mengumumkan kenaikan kelas atau kelulusan kepada para siswanya sudah tidak berani dilakukan secara bebas di sekolah, khawatir mendapatkan respon negative dari para siswanya yang tidak naik kelas atau tidak lulus. Mereka khawatir bagi para siswa yang tidak naik kelas atau tidak lulus mengamuk gurunya dan merusak fasilitas sekolah. Karena itu pengumuman dibuat sedemikian rupa, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Fenomena ini menggambarkan betapa sekolah ternyata gagal menjadikan para siswanya berakhlaq dan bisa menghargai dan menerima keputusan sekolah.
Kegagalan lainnya bisa kita lihat misalnya, setelah siswa dinyatakan lulus bukan kemudian bersujud syukur, melainkan kebut-kebutan bersama, merusak baju seragamnya dengan berbagai coretan, hingga kemudian untuk mengantisipasi keamanan tidak jarang kepala sekolah melibatkan pihak kepolisian. Belum lagi, terjadi pesta pora, hubungan bebas antara laki-laki perempuan, pesta narkoba, dan seterusnya.
Gambaran negative seperti itu sesungguhnya sudah disadari oleh berbagai pihak, hingga dicarikan jalan keluarnya. Sebagai bagian dari usaha itu maka disempurnakanlah isi kurikulum, dengan menambah mata pelajaran ------- untuk di perguruan tinggi, Ilmu social dasar, Ilmu Budaya Dasar, Pancasila dan juga agama. Demikian pula pada pendidikan sekolah dasar dan menengah, diberikan pelajaran serupa. Hanya tampaknya pelajaran semacam itu, belum mampu mengubah watak dan kharakter para siswa.
Sesungguhnya, ada alternative yang mudah dilakukan ialah dengan mendekatkan para siswa atau mahasiswa pada kitab suci, ialah al Qurán bagi mereka yang muslim. Tentu saja bagi mereka yang beragama lain menyesuaikan dengan mengajarkan kitab suci agama mereka. Kitab suci al Qur an sebatas untuk membangun watak, kharakter, dan akhlaq para peserta didik, sudah lebih dari lengkap, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat, serta volume yang memadai.
Siapapun yang memiliki kedekatan dengan kitab suci, apalagi mereka tidak saja sebatas berkemampuan membaca, melainkan juga memahami isi kitab suci itu, maka insya Allah akan mampu membentuk watak, perilaku atau akhlaq yang bersangkutan. Jika bangsa ini serius dalam membangun kharakter, watak, dan akhlak, maka cara yang tepat adalah mendekatkan warga negaranya, dengan kitab suci agamanya masing-masing. Sebagai masyarakat yang religious, kiranya tidak ada masalah mengimplementasikan konsep ini dalam pelaksanaan pendidikan. Apalagi, negara dengan berfalsafah Pancasila dan UUD 1945 menganggap betapa pentingnya posisi agama dalam kehidupan sehari-hari, hingga seharusnya menjamin dan mendorong seluruh warganya untuk memahami kitab sucinya masing-masing.
Jika pandangan ini bisa dilaksanakan di semua lembaga pendidikan, maka akan menjadikan bangsa ini tidak sebatas merasa memiliki kitab suci sesuai agama yang mereka peluk, melainkan juga memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kitab suci akhirnya tidak saja dihormati secara simbolik, melainkan diposisikan pada tempat strategis, yakni menjadi bagian penting dalam membangun watak, kharakter dan akhlak bangsa ini. Selain itu, kitab suci, ----al Qurán, akan benar-benar dijadikan sebagai sumber pengetahuan, petunjuk, dan fungsi-fungsi strategis lainnya untuk menyelamatkan kehidupan ini secara lebih sempurna. Wallahu a’lam.
*Penulis adalah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Malang
|