|
Agama Islam mengharamkan dusta karena dusta itu akan mendatangkan bahaya yang akan menimpa orang lain, baik secara individu maupun kelompok. Adapun orang yang mengatakan bahwa ini adalah dusta yang diperbolehkan dan menjadikan adanya pembagian-pembagian macam-macam dusta yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan , maka dia adalah orang yang menipu dan tertipu.
Allah SWT mengancam orang-orang yang berdusta sesuai Firman-NYA ; " Siapa yang membantahmu tentang kisah 'Isa sesudah datang Ilmu (yang meyakinkan kamu) , maka katakanlah (kepadanya) ; " Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu ; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la'nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta [197] ". (QS. Ali 'Imran [3] 61 ).
[197] Mubahalah ialah masing-masing pihak diantara orang-orang yang berbeda pendapat mendo'a kepada Allah dengan sungguh-sungguh, agar Allah menjatuhkan La'nat kepada pihak yang berdusta. Nabi mengajak utusan Nasrani Najran bermubahalah tertapi mereka tidak berani dan ini menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya mari kita simak Firman Allah SWT ; " Ingatlah , hanya kepunyaan Allah lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata) ; " Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya ". Sesungguhnya Allah akan memutuskan diantara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orangyang pendusta dan sangat ingkar". ( QS. Az Zumar [39] 3 ).
Rasulullah SAW menjadikan dusta itu sebagai tanda-tanda orang Munafik sebagaimana dalam Hadist-hadist dibawah ini ;
Rasulullah SAW bersabda ; " Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga , walaupun dia shalat dan puasa dan diduga sesungguhnya ia adalah Muslim. Yaitu, apabila berbicara dia dusta, apabila ia berjanji ia ingkari, dan apabila dipercaya dia berkhianat " ( Mattafaqun 'Alaih ).
Rasulullah SAW bersabda ; " Sesungguhnya dusta itu menghalau pada kedurhakaan dan kedurhakaan menghalau pada neraka. Tidaklan seseorang itu berdusta dan bermaksud berdusta , melainkan ia ditulis dihadapan Allah sebagai orang yang sangat pendusta " ( Al Hadist).
Tetapi dalam batas-batas tertentu jika dusta itu tidak menimbulkan bahaya maka diperbolehkandalam tiga hal ; - Dalam keadaan perang ;
Diperbolehkannya berdusta dalam keadaan perang bukan dimaksudkan murni berdusta , tetapi dengan alasan sebagai strategi politik dan membangkitkan semangat prajurit, dengan tujuan membangkitkan jiwa patriotisme dengan penuh kepercayaan dan harapan untuk memenangkan perang.
- Dalam rangka kebaikan untuk mendamaikan antara manusia ataupun kelompok ; Berdusta dalam menyampaikan pujian serta perkataan baik terhadap orang-orang yang saling bermusuhan dengan maksud untuk mendamaikan antara keduanya, walaupun perkataan-perkataan tersebut tidak diucapkan oleh para pihak yang saling bersengketa.
- Perkataan suami pada isterinya ataupun sebaliknya ; Dan Seorang suami ataupun Isteri yang ingin menyatakan kecintaannya kepada isteri atau suami, membahagiakan serta mengabdikan cinta diantara mereka . Maka dalam hal ini apa yang dikatakan suami atau isteri itu tidak termasuk dusta yang dilarang.
Namun apabila dusta dengan tujuan penipuan dan permusuhan atau dengan tujuan ingin mengambil Hak dari seseorang yang bukan haknya. Maka dusta seperti ini diharamkan, sebab akan mengakibatkan bahaya dan kecurangan.
Oleh sebab itu bukanlah merupakan Akhlak seorang muslim, melakukan dusta walaupun bergurau dan bermain-main, dan bukanlah pula berbuat dzalim dan menipu pada orang lain dengan i'tikad diperbolehkannya dusta. Ini merupakan sesuatu yang tidak bisa diterima oleh Agama dan oleh akhlak yang terpuji. barang siapa yang menjaga diri dari Syubhat, maka ia telah menjaga Agama dan kehormatannya.
Wallahul muwafiq Ilaa Aqwamith Tharieq. Wasallamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
|