| "Jihad" Ataukah Bunuh Diri? |
|
|
|
|
Islam adalah Agama Yang Sempurna ,tidak ada perkara yang berakibat baik bagi manusia kecuali telah diperintahkan Allah untuk dikerjakan , dan tidak ada perkara yang berakibat buruk bagi manusia kecuali telah dilarangkan dalam Islam .
Ajaran Islam telah melarang aksi bom bunuh diri dengan alat apapun karena akan dapat mengakibatkan kehidupan yang sengsara di akhirat." Semoga Allah menampakkan Kebenaran sebagai Kebenaran agar kita dapat mengikutinya dan menampakan kebatilan sebagai kebatilan agar kita bisa menjauhinya" Amiin Yaa Rabb. "Hanya kepada Allah lah kita meminta Taufiq Dan Hidayah-Nya agar kita bisa menerapkan agama Islam pada diri kita ,keluarga dan masyarakat kita sesuai dengan bimbingan Allah dan Rasulnya-Nya". Karena Amalan Jihad merupakan salah satu jenis Ibadah yang disyariatkan oleh Allah ,maka di dalam mengamalkanyapun harus pula memenuhi Kriteria diterimanya suatu amalan ,Yaitu Ikhlas dalam beramal dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi maka amalan tersebut tertolak . Hal ini telah disebutkan Oleh Rasulullah SAW Sebagaimana Dalam Hadits Abu Musa Al-Asyari : "Ada seorang Badui datang Kepada Nabi, Lalu bertanya ada seorang yang berperang karena mengharapkan Ghanimah (Harta Rampasan Perang) ada seseorang yang berperang agar namanya disebut-sebut, ada seseorang yang berperang agar mendapatkan sanjungan . Manakah yang disebut Fisabillilah ? Maka jawab Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang berperang agar kalimat Allah Itulah yang Tinggi , maka itulah yang Fisabilillah" (Mutafaqun Alaihi) Diriwayatkan Oleh Al Bukhari dan Muslim dalam Shahihnya Dari Abu Dzabyan ia berkata aku telah mendengar Usamah Bin Zaid bercerita bahwa Rasulullah SAW telah mengutus kami (memerangi kaum musyrikin) ke daerah Huraqah. Lalu kamipun memerangi mereka dipagi hari secara tiba-tiba.Akhirnya kami dapat mengalahkan mereka, kemudian aku bersama seseorang dari kalangan Anshor mengejar salah seorang dari mereka.Ketika kami mendapatkan dan hendak membunuhnya dia berkata; Laa Ilaahaillalah ;Maka Anshari (Seorang dari kalangan Anshar) tersebut menahan pedangnya . Namun aku tetap membunuhnya dengan tombakku hingga mati. Ketika kami kembali sampailah berita ini kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam, lalu Beliau berkata : "Wahai Usamah apakah engkau membunuhnya setelah dia mengucapkan Laa Ilaaha Illallah?Aku menjawab dia hanya menjadikanya perlindungan (bukan dari hatinya ) Maka Beliau terus menerus mengulangi ucapanya sehingga aku berkeinginan bahwa aku tidak masuk Islam kecuali hari itu (karena Beliau merasa besar kesalahan yang dilakukannya sehingga dengan masuk Islam bisa menghapuskan kesalahan terdahulu) Riwayat ini menunjukan bahwa di dalam mengamalkan agama Allah tidak cukup hanya dengan semangat belaka, namun Juga harus dibarengi dengan Ilmu ,agar di dalam mengamalkan suatu amalan dilakukan diatas ilmu. Bunuh diri haram secara mutlak .
Riwayat-riwayat yang datang dari Rasulullah SAW menjelaskan bahwa membunuh diri sendiri dengan menggunakan alat apapun merupakan salah satu dosa yang sangat besar di sisi Allah SWT.
![]() Berikut Ini Hadits-Hadits yang berkaitan dengan larangan tersebut diantaranya adalah apa yang diriwayatkan Oleh Al- Bukhari (No.5778) Dan Muslim (No.158). Dari Abu Hurairah ia berkata ,bersabda Rasulullah SAW artinya: "Barang siapa yang membunuh diri dengan besi ditanganya dia akan menikam perutnya di dalam neraka jahanam yang kekal nantinya dan dikekalkan di dalamnya selama-lamanya ". Dan barang siapa yang meminum racun lalu bunuh diri denganya maka dia akan meminumnya perlahan-lahan di dalam neraka jahanam yang kekal dan dikekalkan untuk selama-lamanya . Dan barang siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung dia akan jatuh ke dalam neraka jahanam yang kekal dan dikekalkan di dalamnya untuk selama-lamanya . Diriwayatkan pula oleh Al- Bukhari dan Muslim dari Tsabit Bin Dhahhak bahwa Rasulullah SAW bersabda, artinya; “Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia maka dia disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat". Diriwayatkan pula oleh Al- Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ia Berkata ;Kami bersama Rasulullah SAW pada perang Khaibar kemudian Beliau berkata pada seseorang yang mengaku dirinya seorang Muslim ;”Orang ini dari penduduk neraka “ Ketika terjadi pertempuran orang tersebut bertempur dengan sengitnya lalu terluka". Dikatakan kepada Beliau “Wahai Rasullulah yang engkau katakan bahwa dia dari penduduk neraka, sesungguhnya pada hari ini dia ikut bertempur dengan sengitnya dan dia telah mati “. Jawab Rasulullah SAW; "Ia masuk neraka ". Hampir saja sebagian manusia ragu (dengan ucapan tersebut ) , Ketika mereka dalam keadaan demikian, lalu mereka dikabari bahwa dia belum mati akan tetapi terluka dengan luka yang sangat parah. Ketika malam hari ia tidak sabar lagi dan bunuh diri . Lalu dikabarkan kepada Nabi tentang hal tersebut , lalu Beliau berkata:" Allahu Akbar ,aku bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Beliau merintahkan bilal untuk berteriak dihadapan manusia (Mengumumkanya) ; ”Sesungguhnya tidaklah ada yang masuk surga kecuali jiwa yang Muslim dan sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan lakil-laki yang Fajir (Berbuat Dosa )". Dalil-dalil di atas sangat jelas mengharamkan bunuh diri dengan segala macam jenisnya dan dengan cara apapun. Inilah yang difahami oleh para Ulama Rahimahumullah. Berkata Asy Syaikh Ibnu Utsaimin; Intihar adalah bunuh diri secara sengaja dengan sebab apapun ,dan ini diharamkan dan termasuk dosa yang paling besar. (Fatawa Islamiyah ,4/519). Allah Subhanahu Wata'ala berfirman, artinya; " Hai orang-orang yang beriman ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka, kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran dan Rasul (Sunnahnya ).Jika benar –benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya (An-Nisa:59). Fatwa Ulama Tentang Bom Bunuh Diri
Fatwa Dari Al-Allamah Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin: “Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang berupa Intihar (Melakukan Bom Bunuh Diri ) dengan cara membawa peledak (Bom) kepada sekumpulan orang-orang Kafir (dalam hal ini beliau berbicara tentang permasalahan Palistina dan Yahudi (Yang Notabene adalah orang Kafir ). Bagaimana dengan Negara Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam ?.Sungguh berat dosa membunuh seorang Muslim tanpa alasan yang dibenarkan Islam . Kalaupun alasan mereka adalah membunuh orang Kafir maka, tidak semua orang Kafir boleh dibunuh .Wallahu A”Lam Bish_Shawab. Kemudian meledakanya setelah berada di tengah-tengah mereka , sesungguhnya ini termasuk bunuh diri Naudzu Billah ! "Barang siapa yang membunuh dirinya maka dia kekal dan dikekalkan di dalam neraka jahanam selamanya sebagaimana yang terdapat dalam Hadits Nabi sebab bunuh diri tidak memberi kemaslahatan bagi Islam karena ketika dia bunuh diri dan membunuh sepuluh atau seratus atau dua ratus (Orang Kafir ) tidaklah memberi manfaat kepada Islam". Wallahu'alam bishawab. |