REGISTER

*
*
*
*
*
Fields marked with an asterisk (*) are required.
Sabtu, 11 Februari 2012 | Welcome : Tamu |
Home Hiburan Celeb Pertontonkan Pornoaksi, KD Terancam Dibui
Admin
Ditulis oleh Admin   
Posted : Kamis, 22 Juli 2010 18:03


Pertontonkan Pornoaksi, KD Terancam Dibui PDF Print E-mail

kd_ciumanAksi cium bibir di depan kamera wartawan saat jumpa pers yang dilakukan pasangan selebriti Rahul Lemos-Krisdayanti (KD) belum lama ini, membuat gerah banyak kalangan.

 

Bukan hanya istri sah Rahul Silvalay Noor Athalia (Atta) dan mantan suami KD Anang Hermansyah saja yang merasa terusik dengan peristiwa itu. Ekspresi spontan KD itu, kini juga menjadi perbincangan panas dan afdol di forum-forum dunia maya dan di situs jejaring sosial seperti Facebook dan twitter.

Sebagaimana Atta yang geram atas tindakan pasangan bukan muhrim yang tengah dimabuk asmara itu, forum-forum juga banyak mengecam aksi sembrono KD yang dianggap telah menyimpang dan melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat itu. Bahkan mayoritas dari para netter mengharapkan pihak berwenang (polisi) segera bertindak atas 'aksi pornoaksi' KD yang dinilai telah menyalahi UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam salah satu thread "forum detik",  beberapa netter menulis:

##apakah ini termasuk pornoaksi????
Dalam UU Pornografi pasal 8 menyebutkan : " Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi"

pada pasal lain, yakni pasal 9 : " Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi"

Pasal 10 : " Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya

##dilaporin aja ke polres setempat dengan laporan tindakan tidak menyenangkan, dan meresahkan masyarakat..

##sebenarnya tanpa dilaporkanpun polisi wajib memproses yang bersangkutan karena telah melakukan tindakan asusila di muka umum. Soalnya polisi kan fungsinya sebagai salah satu alat negara yang menegakkan dan mengawal produk hukum seperti Undang-Undang.


Senada dengan kedua komen di atas para anggota forum yang lain, mayoritas menganggap tindakan KD-Raul termasuk pornoaksi dan polisi harus segera bertindak.

##sudah ada payung hukumnya kok ..meski gak ada yang melaporkan ..

## lebih baik keduanya bermesraan di dalam bui aja ..gak jadi tontonan publik ..tulis netter lain di forum yang berbeda.


Lain lagi yang ditulis ditulis di gugling.com. Di akhir artikel tentang Ciuman bibir KD-Rahul, sipemosting menuliskan:

##Seharusnya kena undang undang pornografi tuh.. Berciuman di tempat umum…Hotel masih banyak kali tante…

Di Facebook tak kalah seru. Banyak fesbuker yang membuat status tentang kegeraman mereka dengan aksi pornoaksi KD-Rahul. Bisa dipastikan 99 persen menyepakati bila tindakan KD-Rahul itu termasuk pornoaksi ..apalagi dilakukan dengan kesadaran penuh.

Sekedar diketahui (karena ternyata banyak yang tidak tahu), berikut adalah cuplikan beberapa pasal dan sanksi pidana dalam UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi:

Bab I pasal 1. Ketentuan Umum

Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun,
percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya
melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau
pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan
atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan
dalam masyarakat.

Pasal 10
Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain
dalam pertunjukan atau di muka umum yang
menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual,
persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

BAB VII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 36


Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain
dalam pertunjukan atau di muka umum yang
menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual,
persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau
pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar
rupiah).

Foto:courtesy Surya.co.id

 

Comments 

 
-1 Foto Posted :2010-07-24 16:07
buyung

kalau ingin mencari yg besar buat apa merusak rumah tangga orang,ikut aja jadi artis animal porn, bisa kawin ama kuda.
 
Artis, Menikah di Mekkah, dan Perceraian

Maraknya berita Perceraian artis tanah air belakangan ini mengingatkan kita pada prosesi pernikahan yang pernah mereka gelar pada awal mengucap...
Artis, Popularitas, Free Sex, dan Narkoba

Lagi, seorang artis muda, Sheila Marcia tertangkap tangan tengah 'pesta shabu-shabu' dengan rekannya. Kaget? Mungkin ya, bagi sebagian orang....
Cheryl Ann Tweedy : #1 FHM Sexiest Women

Cantik, menarik, seksi, dan populer. Itulah gambaran 10 perempuan paling seksi di dunia versi majalah pria dewasa FHM sepanjang tahun...
Luna Maya: Yang Seksi & Dicari

  Sebagai seorang model dan bintang film, nama Luna Maya sudah tak asing lagi bagi publik Indonesia. Bahkan bisa dibilang, sosok Luna Maya kini...
Putusnya Matarantai Musik Dangdut

Meninggalnya Meggy Z meninggalkan catatan tersendiri dalam sejarah blantika musik dangdut tanah air. Satu lagi maestro musik dangdut yang karya-karya...
Frieda Pinto: #10 Sexiest Women

Dunia entertainment sudah lama digelutinya, sejak dia terjun ke dunia keaktrisan dan model profesional. Frieda Pinto lahir di Mumbai, India, 18...
Anna Friel: #9 Sexiest Women

Anna Friel atau yang punya nama lengkap Anna Louise Friel lahir pada 12 July 1976 di Rochdale, Lancashire. Sukses di layar lebar, bintang film...
Britney Spears Tampil Topless di "Womanizer"

Bukan Britney Spears kalau tak bisa bikin sensasi. Dalam salah satu adegan video klip lagu terbarunya yang berjudul "Womanizer", lagi-lagi Britney...
Irfan Oh Irfan ..

  Ada pemandangan tidak biasa dalam laga pertandingan sepakbola yang diikuti Persema Malang dalam kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI), khususnya...
Top 'Sensasional Maker' dari Jatim

Disadari atau tidak, mayoritas artis 'sensasional maker' di jagad hiburan tanah air, ternyata berasal dari beberapa kota di Jawa Timur. Entah karena...