REGISTER

*
*
*
*
*
Fields marked with an asterisk (*) are required.
Sabtu, 11 Februari 2012 | Welcome : Tamu |
Banner
Home Story Ekonomi-Bisnis Pembayaran Online, Celah Lolos Jeratan PPN
Admin
Ditulis oleh Suci Gulangsari   
Posted : Rabu, 24 Maret 2010 12:23


Pembayaran Online, Celah Lolos Jeratan PPN PDF Print E-mail

bisnisonlinePEMBERLAKUAN Undang-Undang (UU) PPN (Pajak Pertambahan Nilai) nomor 42 tahun 2009 per tahun pajak 2010 belum sempurna. Masih ada celah bagi para  pengusaha untuk menghindari pelaporan dan pembayaran pajak PPN. Celah ini bisa ditemukan pada transaksi yang menggunakan jasa pembayaran online perusahaan asing seperti Paypal,Western Union, dan sejenisnya.

Hingga saat ini Dirjen Pajak belum menemukan formula untuk mengontrol transaksi yang melibatkan jasa pembayaran asing seperti yang saat ini marak terjadi pada transaksi via internet atau online. Pasalnya, secara teknis mereka tidak terdaftar sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) badan di Indonesia.

Dikonfirmasi Jongjava di sela-sela kegiatan sosialisasi lomba penulisan dan foto jurnalistik Pajak, staf Humas Direktorat jendral Pajak Kantor Wilayah (Dirjen Pajak Kanwil)Jawa Timur III, Ade Murdiana mendampingi Kabid P2 Humas Ismail Alfasni,membenarkan adanya celah tersebut. "Iya, kita mengakui memang masih ada celahnya. Karena kita belum menemukan formula yang sesuai untuk menjerat pajakdari transaksi semacam ini," kata Ade di kantornya Jl S Parman Malang.

Padahal, potensi penggalian pajak melalui transaksi semacam ini, saat ini, cukup potensial.Mengingat, seiring perkembangan era teknologi dan informasi, bisnis online pun semakin menjamur dan menjadi tren. "Jadi, yang belum ada formulanya adalah pengenaan pajak pada perusahaan asing yang melakukan transaksi tersebut. Bukan pada barangnya. Kalau barang yang diperjualbelikan, biasanya penjual sudah memasukkan nilai PPN  atau mengenakan PPN itu kepada konsumennya,''jelas Ade.

Ditambahkan, meski banyak perubahan signifikan antara UU lama dengan yang baru, namun untuk transaksi yang melalui jasa perusahaan asing ini belum tersentuh. **

 
Switzerland of Indonesia

Malang merupakan daerah peradaban tua yang tergolong pertama kali muncul dalam sejarah Indonesia...
Hebatnya Anggota Dewan, Teman Bobo', dan Derita 5 tahun

  Tingkah polah, sikap dan Kinerja sebagian besar anggota wakil rakyat alias Dewan Perwakilan...
Hanya 4 Jam Pelatihan, Mampu Terbitkan Majalah

Hanya dalam durasi pelatihan 4 jam, puluhan relawan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat...
PSSI Menangkan Arema Indonesia Kubu Muhammad Nur

Dualisme kepengurusan di tubuh PT Arema Indonesia berakhir sudah.Komite eksekutif (Exco) PSSI...
Kucing Bakar Segar:Menu favorit Warga China

Soal kuliner ekstrim di jagad ini, sepertinya tidak ada yang bisa mengalahkan orang China. Bukan...
Ini Dia Video 'Tragedi Yue Yue' Yang Hebohkan Cina

Tuai Kecaman, di Youtube Menghilang Peristiwa mengenaskan yang menimpa seorang bocah perempuan...
Ingin Tenang, Nyemil Abu Jenasah Suami

Kematian mendadak sang suami, Shawn, bukan hanya membuat Casie (26), warga Fayetteville, Tennessee...
Order Melimpah, Tidak Layani H-7 Lebaran

Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri yang datang sebentar lagi membawa hikmah tersendiri bagi para...
Alternatif Penghasilan Mudah dan Menyenangkan

Ingin mendapatkan penghasilan tambahan yang mudah dan menyenangkan dari internet? Caranya...
Alternatif Logis 'Mencari Uang' di Internet

Banyak orang penasaran, bagaimana bisa internet menyediakan uang dan peluang untuk menambah income...
Syair " Tulang Belakang" Soni Farid Maulana

Soni Farid Maulana lahir di Tasikmalaya, 19 Februari 1962. Aktif menulis puisi sejak tahun 1976,...
Tuhan, Tak Ada Kata 'Cinta' Untuk-Mu

Halimi Zuhdy lahir di kota Sumenep Madura Jawa Timur. Pernah belajar di Miftahul Ulum (sekolah...
Sehalaman Surat Rasa S CheH

S Che Hidayat atau yang bernama asli Sudirta Hidayat, lahir di Bogor 15 February 1973. Sedangkan...